Pages

Subscribe:

Jumat, 22 Februari 2008

SPMB? Petunjuk menghadapi SPMB 2008

Share on :
1. Sejarah SPMBUjian ini dahulu dinamakan UMPTN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri) dan Sipenmaru (Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru). Sistem ujian ini pertama kali dimulai oleh lima perguruan tinggi negeri pada tahun 1976 dengan tujuan menolong para calon mahasiswa untuk menghemat waktu dan biaya. Dengan demikian mereka tidak usah menempuh ujian masuk di beberapa perguruan tinggi negeri pada waktu yang berbeda untuk meningkatkan kemungkinan mereka diterima.

Sistem ujian ini waktu itu disebut Proyek Perintis 1, yang lebih populer dengan sebutan SKALU (Sekretariat Kerja sama antar Lima Universitas). Perguruan tinggi negeri yang terlibat dalam program rintisan itu adalah Universitas Indonesia di Jakarta, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta, dan Universitas Airlangga di Surabaya.

Pada 1977, sistem ini diperbaiki dengan mengharuskan mahasiswa memilih program studinya dan bukan hanya perguruan tinggi yang ingin dimasukinya.

Pada 1979, sistem ini dikembangkan dengan melibatkan lebih banyak perguruan tinggi negeri, yang dibagi ke dalam tiga kategori. Proyek Perintis 1 melibatkan 10 perguruan tinggi, yaitu kelima perguruan tinggi di atas ditambah dengan Universitas Padjadjaran di Bandung, Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Brawijaya Malang, Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, dan Universitas Sumatera Utara di Medan. Di masyarakat luas, Proyek Perintis 1 ini lebih dikenal dengan nama SKASU (Sekretariat Kerja sama Antar Sepuluh Universitas). Dalam sistem ini, mahasiswa diizinkan memilih tiga program studi di tiga perguruan tinggi.

Selain itu, IPB, UI, ITB, dan UGM menyelenggarakan penerimaan mahasiswa baru tanpa ujian yang dikenal dengan nama Proyek Perintis 2. Sementara itu, 23 perguruan tinggi negeri lainnya mengembangkan sistem yang mirip Proyek Perintis 1 dengan nama Proyek Perintis. Pada saat yang sama, 10 IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan) mengembangkan sistem penerimaan dengan nama Proyek Perintis 4.

Tahun 1983, Depdikbud memutuskan mengadopsi sistem Proyek Perintis 1 dan 2 secara nasional dengan menghapus Proyek Perintis 3 dan 4. Sistem baru ini melibatkan semua perguruan tinggi negeri dan dikenal sebagai Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (Sipenmaru), sedangkan sistem penerimaan tanpa ujian dikenal dengan nama Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK). Tahun 1989, PMDK dihapus dan Sipenmaru berubah menjadi UMPTN. Sistem penerimaan mahasiswa baru yang disebut terakhir ini bertahan hingga 2001, menyusul keluarnya SK Mendiknas No 173/U/2001 dan berubah nama menjadi SPMB.

SPMB (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru) sebagai organisasi penyelenggara seleksi dan penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri di Indonesia telah mempunyai sejarah yang cukup lama yaitu dari tahun 1976 hingga saat ini 2005 telah berusia 29 tahun. Sekalipun namanya silih berganti semenjak Ujian Masuk Bersama "SKALU" (Sekretariat Kerjasama Antar Lima Universitas (1976), kemudian Proyek-Proyek Perintis I, II, II, IV), SIPENMARU (1982 - 1989), UMPTN), SPMB (), PANTAP SPMB (), namun mempunyai tujuan yang tetap yaitu memilih calon mahasiswa pada suatu program studi perguruan tinggi negeri yang mempunyai kemampuan akademik dan dapat menyelesaikan studi sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan (SPMB menyeleksi; Rektor yang berkewenangan menerima). SPMB juga mempunyai "semangat kerja" yang tinggi dan sebagai unsur pelayanan kepada masyarakat berperan serta dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa serta senantiasa berupaya untuk mengembangkan kualitas mahasiswa yang berkelanjutan. Peran SPMB selama ini telah diakui oleh masyarakat, baik masyarakat akademis maupun masyarakat luas, karena terbukti memiliki sistem seleksi yang solid dan valid. Namun temyata masih ada kekurangan khususnya dalam bentuk 0rganisasi SPMB, yang akan berusia 30 tahun pada tahun 2006 y.a.d, yaitu hingga saat ini SPMB bukan merupakan badan hukum dan tidak sepenuhnya independen. Kewenangannya adahh berdasarkan "mandat dari para anggota PGR (Paguyuban Rektor) Perguruan Tinggi Negeri", yang dibebankan setiap tahun oleh Rapat Pleno PGR sebagai badan tertinggi dari SPMB.

Dalam rangka mencari landasan hukum yang kuat itu, agar supaya organisasi SPMB kelak benar-benar menjadi organisasi yang "SAFE& SAVE" (Sustainable, Accountable, Flexible, Efficient & Solid, Acceptable, Valid, Effective), mandiri (independent), terlepas dari pengaruh birokrasi, pada Pleno PGR 02 Desember 2005, Rapat sepakat untuk membubarkan Pantap SPMB dan membentuk suatu badan hukum yang benvujud PERHIMPUNAN SPMB. Akte pendirian Perhimpunan SPMB ditandatangani oleh seluruh rektor PTN dan Mantan rektor-perorangan dan mereka yang berjasa sebanyak 57 orang sebagai pendiri dihadapan notaris Fathiah Hehni. Penandatanganan Akte dilakukan pada hari Jum'at tanggal 02 Desember 2005 jam 21.00 WIB di Hotel Mercure Ancol Jakarta. Pembentukan badan hukum Perhimpunan SPMB secara hukum sah.

STRUKTUR ORGANISASI

user posted image

2. Kata PengantarPerhimpunan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Nusantara atau Perhimpunan SPMB Nusantara selanjutnya disebut Perhimpunan SPMB didirikan oleh Rektor PTN, mantan Rektor PTN di Indonesia dan perorangan, berdasarkan Akte Notaris No. 5, tanggal 2 Desember 2005. Pada tahun 2007 ini, Perhimpunan SPMB akan menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) yang merupakan seleksi ujian masuk terpadu 56 ( lima puluh enam ) Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia.

Seperti tahun sebelumnya, SPMB menggelar ujian terpadu di kota tempat Perguruan Tinggi Negeri anggota berada dan di kota-kota lain yang oleh Panitia Lokal dianggap strategis. Seleksi ujian tersebut diselenggarakan pada saat yang bersamaan dan menggunakan soal yang sama atau setara.

Proses seleksi dilakukan secara terpusat dengan bantuan komputer. Semua peserta SPMB akan diurutkan nilai ujiannya dari tertinggi ke terendah, kemudian dialokasikan pada program studi pilihannya, dengan ketentuan bahwa peserta yang mendapat nilai lebih tinggi akan mendapat prioritas untuk dialokasikan lebih dahulu. Jika masih ada tempat di pilihan pertama, ia akan diterima di program studi pilihan pertama. Namun jika tempat pada program studi pilihan pertama telah penuh dan yang bersangkutan memilih program studi pilihan kedua, maka peserta akan dialokasikan pada program studi pilihan kedua. Jika tempat pada program studi pilihan pertama dan program studi pilihan kedua sudah penuh, maka peserta tidak akan diterima walaupun nilainya masih cukup tinggi, namun bagi yang memilih tiga pilihan (IPC), maka pilihan ketiga akan diproses dengan cara yang sama,

Informasi awal ini memuat ketentuan umum tentang SPMB dan informasi 55 PT (termasuk 5 Universitas Islam Negeri) yang menawarkan 1.900 program studi terdiri dari kelompok IPA 1.061, dan kelompok IPS 839 Ketentuan lebih rinci tentang pelaksanaan SPMB akan diinformasikan tersendiri dalam Buku Petunjuk Pendaftaran SPMB tahun 2007.

Mudah-mudahan informasi awal ini dapat membantu para lulusan SMA/MA dan SMK untuk mempersiapkan diri melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia.

Jakarta, Februari 2007

PERHIMPUNAN
Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB)

----


PERHATIAN!

Seluruh proses pengolahan, baik untuk formulir pendaftaran maupun lembar jawaban, akan dilakukan dengan komputer.

Ikuti dengan seksama petunjuk pengisian pada buku PETUNJUK PENDAFTARAN SPMB 2007, dan jangan melakukan kesalahan-kesalahan yang dapat merugikan anda sendiri.

Bila diketahui bahwa anda tidak memberikan keterangan yang diminta, atau memberikan keterangan yang tidak benar/palsu dalam mengisi formulir pendaftaran dalam lembar jawaban, maka anda akan dikenakan sanksi dikeluarkan walaupun sudah diterima menjadi mahasiswa.

3. Persyaratan Seleksi
Peserta SPMB 2007 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

A. Seleksi

*Lulusan SMTA (SMA, MA, SMK, SMTA luar negeri, ujian persamaan) dari tiga angkatan
kelulusan terakhir (2007, 2006, 2005).
*Sehat fisik, sesuai pilihan program studi.

B. Penerimaan

*Lulus SPMB dan Lulus Ujian Nasional serta sehat fisik, sesuai pilihan program studi.

4. Tempat Pendaftaran
Pendaftaran SPMB dapat dilakukan pada Panitia Tetap Lokal yang ditunjuk, yang meliputi berbagai wilayah di Regional I (meliputi Sumatera, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat, serta PL Khusus Kuala Lumpur) Regional II (meliputi Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur ), danRegional III Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua)

REGIONAL I
1. Pantap Lokal Banda Aceh
- Universitas Syiah Kuala
- Universitas Malikussaleh
2. Pantap Lokal UNIMED Medan
- Universitas Negeri Medan (UNIMED)
3. Pantap Lokal USU Medan
- Universitas SUmatera Utara(USU)
4. Pantap Lokal UNP Padang
- Universitas Negeri Padang (UNP)
- Universitas Andalas (UNAND)
5. Pantap Lokal Pekanbaru
- Universitas Riau (UNRI)
6. Pantap Lokal Jambi
- Universitas Jambi (UNJA)
7. Pantap Lokal Bengkulu
- Universitas Bengkulu (UNIB)
8. Pantap Lokal Palembang
- Universitas Sriwijaya (UNSRI)
9. Pantap Lokal Tanjungkarang
- Universitas Lampung (UNILA)
10. Pantap Lokal Jakarta
- Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
- Universitas Indonesia (UI)
- Universitas Islam Negeri Jakarta (UIN)
11. Pantap Lokal Bogor
- Institut Pertanian Bogor (IPB)
- Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA)
12. Pantap Lokal Bandung
- Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
- Institut Teknologi Bandung (ITB)
- Universitas Padjadjaran (UNPAD)
13. Pantap Lokal Banten
- Universitas Ageng Tirtayasa (UNTIRTA)
14. Pantap Lokal Pontianak
- Universitas Tanjungpura (UNTAN)
15. Pantap Lokal Khusus Luar Negeri
- KBRI Kuala Lumpur (Malaysia)

REGIONAL II
1. Pantap Lokal Purwokerto
- Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED)
2. Pantap Lokal Semarang
- Universitas Negeri Semarang (UNNES)
- Universitas Dipenogoro (UNDIP)
3. Pantap Lokal Surakarta
- Universitas Sebelas Maret (UNS)
4. Pantap Lokal Yogyakarta
- Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
- Universitas Gajah Mada (UGM)
5. Pantap Lokal Palangkaraya
- Universitas Palangkaraya (UNPAR)
6. Pantap Lokal Banjarmasin
- Universitas Lambung Mangkurat (UNLAM)
7. Pantap Lokal Samarinda
- Universitas Mulawarman (UNMUL)

REGIONAL III
1. Pantap Lokal Surabaya
- Universitas Negeri Surabaya (UNESA)
- Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
- Universitas Airlangga (UNAIR)
- Universitas Trunojoyo (UNIJOYO)
2. Pantap Lokal Malang
- Universitas Negeri Malang (UM)
- Universitas Brawijaya (UNIBRAW)
3. Pantap Lokal Jember
- Universitas Jember (UNEJ)
4. Pantap Lokal Denpasar
- Universitas Udayana (UNUD)
5. Pantap Lokal Mataram
- Universitas Mataram (UNRAM)
6. Pantap Lokal Kupang
- Universitas Nusa Cendana (UNDANA)
7. Pantap Lokal UNM Makassar
- Universitas Negeri Makassar (UNM)
8. Pantap Lokal UNHAS Makassar
- Universitas Hasanuddin (UNHAS)
9. Pantap Lokal Palu
- Universitas Tadulako (UNTAD)
10. Pantap Lokal Kendari
- Universitas Haluoleo (UNHALU)
11. Pantap Lokal Tondano
- Universitas Negeri Manado (UNIMA)
- Universitas Khairun (UNKHAIR)
12. Pantap Lokal Manado
- Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT)
13. Pantap Lokal Ambon
- Universitas Pattimura (UNPATTI)
14. Pantap Lokal Jayapura
- Universitas Cendrawasih (UNCEN)
- Universitas Negeri Papua (UNIPA)
15. Pantap Lokal Gorontalo
- Universitas Negeri Grorontalo (UNG)
16. Pantap Lokal Singaraja
- Universitas IKIP Singaraja (IKIP SR)

LINTAS REGIONAL
Peserta ujian dapat memilih program studi di setiap PTN anggota (lintas regional), dengan ketentuan sekurang-kurangnya satu pilihan berada di regional tempat peserta mengikuti ujian.
Tempat ujian tidak merupakan (kriteria penerimaan), sehingga peserta ujian tidak perlu mengikuti ujian di tempat program studi atau universitas yang menjadi pilihannya. Pilihlah tempat ujian yang terdekat dan terhemat.

4. Tempat UjianUjian diselenggarakn serentak diseluruh Indonesia

HARI I

- Kemampuan Kuantitatif dan Bahasa (150 menit),
* Matematika Dasar (25 soal)
* Bahasa Indonesia (25 soal)
* Bahasa Inggris (25 soal)

Ujian hari pertama diikuti oleh kelompok IPA, IPS, dan IPC

HARI II

Untuk kelompok IPA atau IPC :
- Kemampuan IPA
* Matematika IPA, (15 soal)
* Fisika, (15 soal)
* Kimia, (15 soal)
* Biologi (15 soal)
* IPA Terpadu (15 soal)

Untuk kelompok IPS atau IPC :
-Kemampuan IPS
* Sejarah, (20 soal)
* Geografi, (20 soal)
* Ekonomi (20 soal)
* IPS Terpadu (15 soal)

Setiap peserta dapat memilih untuk mengikuti ujian kelompok IPA, kelompok IPS, atau kelompok IPC/Campuran (IPA+IPS).

UJI KETERAMPILAN

Uji keterampilan dan ujian lainnya dilaksanakan di Perguruan Tinggi/Program Studi yang menjadi pilihan peserta ujian.

Jadwal yang tepat (tanggal, lokasi dan jam) dapat ditanyakan kepada Perguruan Tinggi yang bersangkutan.

Biaya Uji Keterampilan dan ujian lainnya ditanggung oleh peserta, dan dibayarkan kepada Perguruan Tinggi/Program Studi yang melaksanakan ujian. Supaya lebih efisien, peserta yang memilih program studi yang memerlukan uji keterampilan dan ujian lainnya disarankan mengikuti SPMB di kota di mana Program Studi tersebut berada.

Peserta yang memilih 2 (dua) program studi kesenian/keolahragaan/PGSD harus mengikuti uji keterampilan di kedua program studi tersebut.

a. Materi Uji ketrampilan

Prodi Seni Rupa
- Pengetahuan Umum Seni Rupa
- Ketrampilan (cara menggunakan alat, menggambar, menvisualisasikan ide; dsb)
- Tes Warna

Prodi Seni Drama, Tari, dan Musik (Sendratasik)
- Kemampuan dasar (rasa nada-irama)
- Pengahayatan musik, dan
- Wawancara

Prodi Olahraga
- Tes Kesehatan (tidak cacat jasmani, tidak buta warna)
- Tes Kesegaran Jasmani
- Ketrampilan (permainan, senam, renang, atletik)

Program Studi PGSD (Pendidikan Guru SD)
- Wawancara, dan/atau yang lainnya.

5. Pilihan Program Studi

* Peserta dibagi dalam dua kelompok yaitu kelompok IPA dan kelompok IPS.
* Setiap peserta ujian kelompok IPA /IPS dapat memilih sebanyaknya dua program studi sesuai dengan kelompok ujian yang diikuti.
* Setiap peserta ujian kelompok campuran (IPC= IPA + IPS) dapat memilih sebanyaknya tiga program studi, dengan Catalan sedikitnya satu program studi kelompok IPA dan satu progfam studi kelompok IPS.
* Urutan pilihan program studi menunjukkan urutan prioritas.
* Peserta ujian yang memilih hanya satu program studi boleh memilih program studi dari PTN di regional mana saja (lintas regional).
* Peserta ujian yang memilih hanya satu program studi boleh memilih program studi dari PTN di regional mana saja.
* Peserta ujian yang memilih dua program studi atau lebih, salah satu program studi tersebut harus merupakan program studi dari PTN yang berada dalam satu regional dengan tempat peserta mengikuti ujian. Pilihan yang lain dapat merupakan program studi dari PTN di luar regionalnya.
* Daftar program studi mutakhir akan tercantum dalam Buku Petunjuk Pendaftaran SPMB 2007.

Artikel Terkait

1 komentar:

Unknown mengatakan...

thanks for sharing...sangat bermanfaat

Posting Komentar